FORMAT DEBAT PSYCHOBATE 2011

Bagian I: Format Debat

1.1. Debat ini menggunakan sistem gugur dalam setiap babak.

1.2. Dalam setiap babak penyisihan terdiri dari beberapa gelombang, nomor undian akan diberikan saat Technical Meeting.

1.3. Debat terdiri atas 2 tim; satu tim mendukung mosi (“Tim Pro atauTim Afirmatif”) dan tim yang lain menentang mosi tersebut (Tim Kontra” atau “Tim Negatif).

1.4. Jalannya debat akan dipandu oleh seorang Moderator.

1.5. Debat akan dinilai oleh tiga orang Dewan Juri. Dari ketiga Dewan Juri ini akan ditetapkan salah satu juri oleh panitia penyelenggara sebagai Ketua Dewan Juri.

1.6. Durasi waktu debat akan diawasi oleh seorang time keeper yang telah ditunjuk oleh panitia penyelenggara.

1.7. Anggota tim dalam debat ini terbagi menjadi:

1.7.1. TIM PRO atau TIM AFIRMATIF

a) Orang Pertama

b) Orang Kedua

c) Orang Ketiga

1.5.2. TIM KONTRA atau TIM NEGATIF

a) Orang Pertama

b) Orang Kedua

c) Orang Ketiga

1.8. Anggota tim memiliki kesempatan untuk bicara dengan urutan sebagai berikut:

i. Orang Pertama dari Tim Pro

ii. Orang Pertama dari Tim Kontra

iii. Orang Kedua dari Tim Pro

iv. Orang Kedua dari Tim Kontra

v. Orang Ketiga dari Tim Pro

vi. Orang Ketiga dari Tim Kontra

vii. Kesimpulan dari Tim Pro (disampaikan oleh Orang Pertama)

viii. Kesimpulan dari Tim Kontra (disampaikan oleh Orang Pertama)

Bagian Dua: Mosi

2.1. Mosi yang diangkat sebagai topik perdebatan merefleksikan permasalahan yang diangkat dari isu-isu lokal atau yang sedang populer.

2.2. Mosi mencerminkan tema besar yang diangkat dalam kompetisi debat.

2.3. Mosi disampaikan secara jelas.

2.4. Satu mosi hanya akan digunakan dalam satu babak debat.

2.5. Dalam kompetisin ini akan diberikan beberapa pilihan mosi, dimana mosi yang akan digunakan akan disampaikan melalui email setelah ada konfirmasi dari peserta untuk mengikuti kompetisi. Mosi yang disampaikan merupakan mosi babak penyisihan, semifinal, dan final, namun pembagian mosi untuk masing-masing babak akan diberitahukan saat Technical Meeting.


Bagian Tiga : Persiapan

3.1. Peserta memiliki waktu persiapan sebelum debat untuk berdiskusi selama 6 menit segera setelah tim pro dan kontra diumumkan di dalam ruangan.

3.2. Dalam tenggat waktu persiapan (case building) selama 6 menit, peserta diperkenankan untuk membaca print-out materi yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh peserta.

3.3. Peserta tidak diperkenankan menggunakan alat elektronik apapun selama kompetisi berlangsung. Segala bentuk alat elektronik dititipkan pada LO.

3.4. Selama kompetisi berlangsung peserta diperbolehkan untuk membaca printed materi kecuali di saat sedang menyampaikan pendapat.

3.5. Keperluan dari masing-masing tim dipersiapkan oleh tim itu sendiri. Setelah penentuan tim pro dan kontra disampaikan peserta tidak diperbolehkan untuk melakukan komunikasi dalam bentuk apapun, dengan siapapun kecuali anggota timnya.

3.6. Peserta diharuskan menempati posisi masing-masing 5 menit sebelum waktu kompetisi yang telah ditentukan.

3.7. Peserta yang terlambat hadir akan dianggap gugur oleh panitia.

Bagian Empat: Waktu

4.1. Time keeper adalah orang yang berkewajiban untuk mengatur dan mengawasi waktu jalannya kompetisi.

4.2. Waktu bicara dimulai segera setelah peserta mulai menyampaikan argumennya.

4.3. Durasi waktu bicara adalah sebagai berikut:

4.3.1. Paparan dan Bantahan masing-masing pembicara 3 menit.

4.3.2. Kesimpulan (pidato penutup) dari masing-masing tim diberi durasi 2 menit.

4.4. Time keeper akan memberikan peringatan waktu dengan tata cara sebagai berikut:

4.4.1. 1 kali ketukan pertama menandai berakhirnya menit pertama

4.4.2. 1 kali ketukan kedua menandakan berakhirnya menit kedua

4.4.3. 2 kali ketukan ketiga menandakan berakhirnya menit ketiga

4.4.4. Ketukan dibunyikan berkali-kali apabila waktu telah lebih dari 3 menit

Bagian Enam: Definisi

6.1. Definisi atas mosi merupakan hasil interpretasi tim atas mosi yang disampaikan oleh Ketua Tim Pro di awal statement kelompok.

6.2. Definisi atas mosi yang disampaikan harus dilandasi logika berpikir yang kuat.

6.3. Definisi harus mengungkapkan isu yang diangkat dari mosi yang sedang diperdebatkan. Definisi juga harus berisi arti dari setiap istilah dalam mosi yang membutuhkan klarifikasi, selain itu definisi juga harus jelas dan memiliki hubungan logis dengan mosi.

6.4. Definisi atas mosi tidak boleh berupa:

6.4.1. Fakta absolut (kebenaran yang tidak dapat disangkal lagi)

6.4.2. Tautologi (paparan yang sarat akan repetisi dan tidak menambah kejelasan dari maksud kalimat yang disampaikan)

6.4.3. Gagasan Irasional (pernyataan yang disampaikan tidak didasari oleh landasan berpikir yang logis terhadap mosi yang diperdebatkan)

Bagian Tujuh: Penolakan Definisi

7.1. Apabila definisi yang dikemukakan oleh Orang Pertama dari Tim Pro melanggar salah satu poin pada bagian 6.4, maka tim kontra memiliki hak untuk menolak definisi tersebut.

7.2. Penolakan harus disampaikan pada saat Orang Pertama dari Tim Kontra berbicara dan diikuti oleh statemen yang jelas bahwa definisi yang diberikan ditolak oleh Tim Kontra.

7.3. Pada saat penolakan, Orang Pertama dari Tim Kontra harus memberikan alasan atas penolakan yang dilakukan dengan memberikan alasan-alasan pada setiap definisi yang ditolak. Selain itu, Tim Kontra juga harus memberikan definisi pengganti sebelum berbicara lebih lanjut mengenai penolakan atas mosi.

7.4. Apabila Orang Pertama dari Tim Kontra tidak menolak definisi yang telah diberikan Tim Pro, maka peserta yang lain tidak diperbolehkan untuk menolak definisi.

7.5. Pembuktian apakah definisi yang diberikan masuk akal atau tidak merupakan hak dan tanggung jawab dari Tim Kontra.

7.6. Selama debat, Dewan Juri tidak akan menyatakan bahwa definisi yang manakah yang lebih dapat diterima.

Bagian Sembilan: Metode Penyampaian dan Sikap

9.1. Yang dimaksud dengan Metode Penyampaian dan Sikap adalah segala hal yang merujuk pada gaya presentasi dan penyampaian pendapat oleh pembicara.

9.2. Daftar berikut ini (9.2.1) dimaksudkan sebagai petunjuk saja bukan sebagai poin-poin penilaian. Metode Penyampaian dan Sikap merupakan kombinasi dari beberapa unsur-unsur di bawah ini yang kemudian memberikan suatu gaya yang khas dalam cara penyampaian pendapat masing-masing peserta. Penilaian Dewan Juri akan lebih ditekankan pada seberapa efektifkah Metode Penyampaian dan Sikap peserta dalam penguasaan kasus yang sedang diperdebatkan.

9.2.1. Berikut ini adalah beberapa unsur yang dikategorikan sebagai Metode Penyampaian dan Sikap:

a. Vokal: volume, kejelasan, cara pengucapan/pelafalan, intonasi, kefasihan dan kewibawaan

b. Bahasa: Komunikatif

c. Penggunaan Catatan: diperbolehkan selama menyampaikan pendapat, tetapi tidak menganggu performa

d. Kontak Mata : Dengan penonton

e. Bahasa Tubuh: Wajar dan Tepat

f. Sikap Mental dan Cara Berdiri

g. Pakaian: Sopan, rapi dan menggunakan jaket almamater.

h. Penyerangan Personal: Komentar-komentar yang bersifat menghina tidak akan ditoleransi.

i. Humor: Keefektifan dan Ketepatan.

9.3. Peserta harus menyadari bahwa dalam kompetisi nantinya akan ditemukan banyak gaya debat yang berbeda-beda. Tidak ada satupun gaya debat yang mutlak benar dan tepat untuk digunakan dalam kompetisi ini.

9.4. Sebagaimana telah disebutkan pada poin 8.5 bahwa bias personal tidak diperkenankan mempengaruhi penilaian juri atas gaya debat peserta.